You are hereArtikel Misi / Penyebaran Kekristenan di Jawa dan Pertemuannya dengan Islam pada Abad ke-19 (1)

Penyebaran Kekristenan di Jawa dan Pertemuannya dengan Islam pada Abad ke-19 (1)


Pemerintahan Peralihan Inggris di Jawa (1811 -- 1816) yang dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles, hanya berlangsung singkat. Tetapi, dalam waktu yang singkat itu, Raffles mampu membuat beberapa perubahan penting dalam peta keagamaan di Pulau Jawa. Sebagai seorang pejabat muda di bidang administrasi politik, Raffles dipengaruhi oleh ide-ide baru mengenai kebebasan yang pernah mencapai puncaknya pada masa Revolusi Perancis, yaitu hak untuk terbebas dari tirani feodal dan hierarki gereja. Hak-hak dasar dan kebebasan pribadi, terutama kebebasan beragama sesuai keyakinan tiap-tiap pribadi, merupakan sebagian dari apa yang dijunjung oleh Raffles.

Pulau Jawa

Meskipun Raffles menjabat sebagai otoritas tertinggi bagi pemerintah Inggris di kawasan Semenanjung Melayu, ia menyatakan bahwa sebagai seorang pejabat asing, ia tidak ingin membuat perubahan struktural yang akan mengganggu 'status quo' kehidupan beragama masyarakat Muslim di Semenanjung Melayu dan wilayah-wilayah sekitarnya. Ia bahkan mencoba bersikap positif terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad, yang dianggapnya menempati posisi terhormat dalam sejarah dan kehidupan masyarakat Timur. Namun, harus dicatat bahwa sentimen ini ia ekspresikan sebelum menginjakkan kaki di Pulau Jawa.

Ketika tiba di Jawa, Raffles tampaknya lebih tertarik pada ide mengenai kebebasan beragama, terutama karena ia menyadari bahwa kondisi di Jawa sama sekali berbeda dengan yang ia hadapi di Semenanjung Melayu. Ia pun tidak keberatan dengan para misionaris Kristen yang bekerja di Pulau Jawa, sehingga ia tidak menghalangi mereka. Sikap ini tidak pernah diperlihatkan oleh para pejabat administratif Belanda. Sikapnya yang fleksibel ini didukung oleh hubungan dekatnya dengan lembaga-lembaga pelayanan misi di Inggris, terutama dengan Baptist Missionary Society. Pemerintahan Raffles tidak menggaji maupun mencampuri pembayaran gaji para misionaris, ia juga tidak memberikan bonus untuk keberhasilan yang mereka capai. Kehadiran para misionaris dari Baptist Missionary Society ini memulai babak baru dalam sejarah pelayanan misi di Pulau Jawa.

Dengan kehadiran para misionaris dari Gereja Baptis, Jawa diperlakukan sebagai sebuah ladang terbuka, yaitu sasaran penyebaran agama Kristen.
  1. Facebook
  2. Twitter
  3. WhatsApp
  4. Telegram

Kehidupan beragama di Pulau Jawa pada dua abad terakhir, yaitu sejak mendaratnya kapal-kapal Belanda di pantai utara sampai masa Pemerintahan Peralihan Inggris, dapat digambarkan sebagai berikut: kekristenan tidak pernah keluar dari kapal-kapal dagang. Awak kapal dagang Belanda yang adalah orang-orang percaya jarang sekali bergaul dengan awak kapal lain. Sebaliknya, pemandangan di sepanjang pantai utara Pulau Jawa ditandai oleh kehidupan yang dinamis dari para saudagar Muslim, yang pada saat bersamaan, dengan penuh semangat melakukan tugas mereka sebagai penyebar agama. Kehidupan rohani masyarakat Jawa, baik di desa maupun di pusat-pusat kekuasaan politik pribumi, diwarnai dengan gaya hidup esoteris. Gaya hidup seperti ini merupakan sebuah gabungan dari agama Islam, Hindu, dan Buddha, yang memiliki dasar yang sama, misalnya kepercayaan dan penghormatan kepada roh-roh nenek moyang.

Seorang penulis menggambarkan bentuk kepercayaan masyarakat Jawa sebagai berikut:

"Di permukaan, kepercayaan orang Jawa adalah Islam. Namun, jauh di dalam hati, mereka adalah penganut animisme. Mereka menyembah roh-roh di alam, terutama roh-roh yang mereka lihat dalam tanda-tanda alam, yang memberi mereka tanda-tanda akan keberuntungan dan kesialan. Berdasarkan inilah mereka memberikan sedekah, bunga, dan uang logam pada beberapa tempat tertentu sebagai persembahan, dan mereka juga memercayai berbagai cerita dan penyebutan supernatural untuk menjamin keselamatan mereka. Semua hal ini bertentangan dengan ajaran Islam, yang menentang segala bentuk penyembahan dewa-dewi."

Kepercayaan orang Jawa seperti yang digambarkan itu tetaplah tidak tersentuh oleh pengaruh Barat. Otoritas di Batavia dan VOC sangat berhati-hati dalam menjaga "kedamaian dan ketertiban", dan sangat berhati-hati dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama. Karenanya, agama Kristen terbatas pada orang Belanda sendiri dan tidak disebarkan pada penduduk asli. Paling jauh, agama Kristen hanya berkembang di kalangan pegawai negeri atau di antara prajurit di barak mereka.

Yang menjadi masalah adalah perkembangan agama Kristen di Pulau Jawa berbarengan dengan penyebaran kekuasaan Belanda. Agama Kristen berkembang bersamaan dengan perkembangan kota-kota yang terhubung dengan kegiatan VOC. Pelabuhan-pelabuhan di sepanjang pantai utara terhubung dalam sebuah mata rantai penting dalam pengapalan berbagai komoditas ke Eropa, pusat-pusat pemerintahan dan wilayah-wilayah berbenteng pun dibangun di daerah-daerah pedalaman sesuai dengan perkembangan kekuatan politik daerah itu. Pada masa-masa berikutnya, ketika ekspor tanaman perkebunan mulai mencapai skala besar di pedalaman Jawa, fasilitas produksi, transportasi, pabrik-pabrik, dan pemukiman untuk para pegawai mulai dibangun. Jalan-jalan utama yang menghubungkan suatu kota dengan kota lain pun mulai dibangun.

Dengan munculnya kota-kota besar di seluruh pulau Jawa, muncul juga tempat-tempat ibadah untuk orang Kristen, baik kapel maupun gereja. Pemerintah Belanda mulai menunjuk pendeta-pendeta untuk melayani kebutuhan rohani komunitas Belanda di daerah-daerah itu. Selanjutnya, gereja-gereja ini dikenal dengan "Gereja Kristen Hindia Belanda" atau "Indische Kerk". Cakupan gereja ini sangatlah terbatas, yaitu hanya sebatas orang Belanda. Kebijakan keagamaan semacam ini dipraktikkan di Jawa sejak masa VOC, dan pesan tersembunyinya adalah bahwa agama Kristen diperuntukkan, pantas, dan terbatas untuk masyarakat Belanda. Kekristenan tidak ditawarkan sebagai sebuah pandangan hidup baru yang perlu disebarkan kepada penduduk Jawa. Sikap para pendeta "Gereja Belanda" di berbagai kota di Jawa, baik di pesisir maupun di pedalaman ini akhirnya membentuk daerah-daerah kantong yang dikelilingi oleh Islam dan kepercayaan sinkretis kepercayaan Jawa. Situasi ini semakin memperkuat prasangka penduduk pribumi bahwa agama Kristen, dalam kenyataannya, adalah agama orang Belanda.

Kehidupan rohani orang Kristen Belanda di Jawa juga memiliki andil dalam menentukan peningkatan isolasi agama ini pada kantong-kantong masyarakat Barat. Di samping fakta bahwa pemerintah tidak mendukung atau mendorong penyebaran agama Kristen, para pendeta sebagai pegawai negeri yang digaji oleh pemerintah juga sepenuhnya tunduk pada keinginan-keinginan pemerintah. Mereka takut dijatuhi hukuman, dipindahkan ke tempat terpencil dan sulit dijangkau, atau dipulangkan ke Belanda. Berbagai faktor ini membuat kehidupan kerohanian jemaat semakin berpuas diri, dan pada akhirnya membuat kehidupan bergereja tidak menarik. Di samping faktor-faktor ini, masih terdapat berbagai alasan lain yang menyebabkan kegagalan penyebaran agama Kristen. Pendeta L.J. van Rhijn, sekretaris NZG, dalam kunjungannya ke Hindia Belanda pada tahun 1846, memberikan tiga alasan yang melarang dan membatasi penyebaran agama Kristen di antara orang-orang Jawa:

  1. Politis. "Injil terlarang untuk orang Jawa karena dapat menimbulkan fanatisme di kalangan komunitas Islam, terutama di antara para pemimpin mereka." Menurut pertimbangan ini (demi menjaga keharmonisan kehidupan beragama di antara orang Jawa), jika penyebaran agama Kristen dipaksakan maka akan menimbulkan bahaya berupa pemberontakan Islam dan konflik tersebut akan menghambat aktivitas Belanda. Alasan tersebut dihubungkan dengan pemberontakan bersenjata yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro (1825 -- 1830), yang sepenuhnya didukung oleh para Kiai (guru agama) yang memiliki kekuasaan besar atas rakyat. Mengingat biaya yang diperlukan sangat besar untuk mengatasi pemberontakan tersebut, maka pemerintah Belanda sangat berhati-hati dalam menangani masalah agama.
  2. Sosio-Ekonomi. "Mereka yang sampai saat ini telah memberi kita banyak pertolongan, setia, dan taat, akan merasa bahwa mereka sederajat dengan kita; jika mereka harus menjadi orang Kristen di masa yang akan mendatang, mereka tidak akan lagi bersedia bekerja demi kepentingan kita." Orang Belanda takut jika orang Jawa menjadi Kristen, agama akan membuat orang Jawa sadar akan hak sosial mereka. Karena itu, perbedaan dalam beragama haruslah dipertahankan, sehingga perbedaan dalam kelas, pekerjaan, hubungan kerja, dan hubungan sosial antara penduduk asli dan orang Belanda menjadi jelas.
  3. Keagamaan. "Jika pemerintah mengizinkan misionaris Protestan bekerja dengan bebas di Jawa, maka Gereja Katolik Roma akan meminta hak yang sama untuk para misionaris mereka. Hal itu akan menimbulkan kebingungan dan mengarah pada konflik untuk waktu yang lama." Hal ini didasarkan pada konflik yang telah berlangsung lama antara Protestanisme dan Katolikisme yang terjadi di Eropa, terutama di Belanda (Protestanisme menjadi mayoritas di negara tersebut). Karena itu, alih-alih memberikan kesempatan terjadinya konflik antara kedua aliran tersebut, pemerintah membuat kebijakan untuk tidak memberikan izin kepada pelayanan misi mana pun untuk bekerja di Jawa.

Kehadiran pemerintah Inggris membuat halangan-halangan ini disingkirkan. Keputusan Raffles menerima para misionaris dari Baptist Missionary Society untuk bekerja di Jawa memiliki makna historis. Dilihat dari keterbukaan dan izin yang diberikan oleh pemerintah Inggris, dapat dikatakan bahwa merekalah yang pertama berada dalam era baru penyebaran agama Kristen di Jawa. Dengan kehadiran para misionaris dari Gereja Baptis, Jawa diperlakukan sebagai sebuah ladang terbuka, yaitu sasaran penyebaran agama Kristen. (t/Rento)

Download Audio

Diterjemahkan dan disunting dari:
Judul buku : Mission at the Crossroads
Judul bab : The Spreading of Christianity in Java and Its Encounter with Islam in the 19th Century
Judul artikel : The Propagation of Christian Religion in the First Half of the 19th Century in Java
Penulis : Th. Sumartana
Penerbit : PT. BPK Gunung Mulia, Jakarta 1994
Halaman : 5 -- 8
Sumber : e-JEMMi 06/2013