You are heree-JEMMI No.21 Vol.07/2004 / Seorang Guru dan Traktat yang Dibagikannya
Seorang Guru dan Traktat yang Dibagikannya
Mary sedang dalam masalah. Selama bertahun-tahun, dalam berbagai kesempatan ia membagikan traktat yang disimpan di mejanya kepada setiap murid yang mengikuti kelasnya. Seorang pengacara yang duduk dalam dewan sekolah mengusulkan agar Mary dipecat karena kesaksiannya sebagai orang Kristen yang terlalu berlebihan. Ketika pengacara ini terpilih menjadi pimpinan dewan sekolah, dia semakin gencar mengusulkan pemecatan Mary.
Bergumul menghadapi permasalahan tersebut, akhirnya Mary bisa mempertahankan pekerjaannya sebagai guru di sekolah itu. Ada peristiwa aneh yang terjadi. Setiap anggota dewan sekolah yang menghendaki pemecatannya, satu per satu dikeluarkan dari dewan sekolah karena melakukan kesalahan, termasuk pengacara yang menjadi pimpinan sekolah. Sebelum meninggalkan sekolah itu, pengacara itu masih mengancam bahwa suatu hari dia akan merusak kehidupan Mary dan anak-anaknya tidak akan pernah diijinkan untuk mengikuti kelas Mary.
Beberapa bulan berlalu. Suatu ketika Mary menghadiri pemakaman dari seorang murid di sekolahnya. Mary datang terlambat, tapi ia berhasil mendapatkan tempat duduk di sebelah ... pengacara yang membencinya! Meskipun merasa tidak nyaman, Mary terdorong untuk memberikan sebuah traktat yang selalu tersedia dalam dompetnya. Traktat tersebut ditulis oleh seorang pengacara Kristen.
Waktu berlalu. Pada permulaan semester baru, anak gadis pengacara yang membenci Mary, mendaftar di kelas Mary. Lalu Mary mengatakan padanya bahwa dia seharusnya mendaftar di kelas lain seperti yang diinginkan ayahnya. Sambil tersenyum lebar, anak gadis itu berkata bahwa hal itu tidak penting lagi. Ayahnya telah menerima Yesus Kristus sebagai Juruselamatnya pribadi karena kesaksian iman Mary, dan juga karena traktat yang diberikan Mary saat mereka bertemu di pemakaman.
Sumber: Situs American Tract Society
==> http://www.atstracts.org/stories/
- Printer-friendly version
- Login to post comments
- 4922 reads